Selasa, 19 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, Selasa 19 Mei 2020 Diwajibkan shalat berjamaah hanya bagi kaum lelaki yang sudah baligh, terbebas dari halangan seperti sakit dan alasan lain yang dibenarkan oleh syariat seperti terdorong oleh hadats. Termasuk dalam hal ini adalah budak, menurut pendapat sebagian ulama. Hal ini berdasarkan keumuman dalil dan tidak ada pengecualian bagi para budak. Di samping itu, hak Allah lebih dikedepankan ketimbang hak manusia. Namun, sebagian ulama berpendapat, budak wajib shalat berjamaah dengan izin tuannya. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Adapun anak laki-laki yang belum baligh belum diwajibkan atasnya. Al- Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam syarah Shahih Muslim, pada bab “Bolehnya Berjamaah dalam Shalat Sunnah”, jika seorang anak yang sudah mumayyiz ikut berjamaah, shalatnya sah. Dibenarkan baginya untuk berdiri dalam barisan shaf menurut jumhur (mayoritas) ulama. Demikian pula khuntsa (ambiguous genetalia atau pseudohermaphrodite), yaitu yang tidak diketahui apakah dia lelaki atau perempuan, tidak diwajibkan atasnya berjamaah. Termasuk yang tidak diwajibkan shalat berjamaah adalah kaum wanita. Sebab, mereka bukan orang-orang yang dianjurkan berkumpul dan menampakkan syiar Islam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ “Rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud) Namun, para ulama berselisih pendapat saat para wanita mendirikan shalat berjamaah tidak bersama kaum lelaki. 1. Sunnah. Mereka berdalil bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ummu Rauqah radhiyallahu ‘anha untuk mengimami keluarganya. 2. Makruh. Mereka menganggap hadits Ummu Rauqah radhiyallahu ‘anha lemah. Wanita bukan kaum yang dituntut untuk berkumpul dan menampakkan syiar Islam sehingga tidak disukai bagi wanita untuk mendirikan shalat berjamaah di rumahnya. Selain itu, hal ini tidak dikenal di kalangan ummul mukminin (para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) ataupun dari selain mereka (para istri sahabat dan yang lain). 3. Mubah. Mereka berpendapat, secara umum wanita termasuk yang diperbolehkan untuk berkumpul. Oleh karena itu, mereka boleh hadir di masjid dalam rangka melaksanakan shalat berjamaah, dengan tetap menjaga diri, aurat, dan suara. Pendapat ini tidak mengapa untuk diambil, dan jika terkadang dilakukan tidak mengapa. An-Nawawi rahimahullah berkata, bab “Khurujin Nisa ilal Masjid Idza Lam Yatarattab Alaihi Fitnah wa Annaha La Takhruj Muthayyabah” (“Keluarnya Wanita ke Masjid Apabila Tidak Menimbulkan Fitnah dan Tidak Boleh Keluar Menggunakan Wewangian”). Pada riwayat yang lain, لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ “Janganlah kalian menghalangi hamba-hamba (wanita) Allah Subhanahu wata’ala dari masjid Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Muslim) Dari Zainab ats-Tsaqafiyyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْعِشَاءَ فَلَا تَطَيَّبْ تِلْكَ اللَّيْلَةَ “Apabila salah seorang dari kalian menghadiri shalat isya, janganlah menggunakan wewangian pada malam itu.” (HR. Muslim) Para ulama berpendapat bolehnya wanita menghadiri shalat berjamaah di masjid dengan syarat tidak menggunakan wewangian, tidak bersolek, tidak bergelang kaki hingga terdengar gemerincing suaranya, tidak berpakaian mewah, tidak bercampur laki-laki dan perempuan, bukan wanita muda yang dikhawatirkan menimbulkan godaan bagi lawan jenis, serta tidak ada suatu sebab kerusakan dan kejelekan yang membahayakan di jalan. (asy-Syarh al-Mumti’, 2/369—371, Syarh an-Nawawi, 2/396—399) Pertanyaan 1. Tuliskan siapakah yang diwajibkan untuk dapat melaksanakan shalat berjamaah dimasjid ? 2. Apakah perempuan diwajibkan untuk melaksanakan sholat jamaah dimasjid dan syarat apakah yang diperbolehkan untuk melaksanakan shalat dimasjid ?

Senin, 18 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, Senin 18 Mei 2020 Tatacara atau Aturan Sebagai Imam Sebagai imam, maka tatacara yang harus dilakukan adalah: 1. Setelah ditunjuk menjadi seorang imam. Imam tersebut membalikkan badan seraya melihat barisan shaf makmum. 2. Imam memerintahkan makmumnya untuk meluruskan dan merapatkan shafnya. Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah saw. yang mana ketika hendak melakukan shalat jamaah. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ، مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ» Artinya: Dari Anas bin Malik ra., berkata, Rasulullaah saw., bersabda: “Luruskanlah shaf-shaf kalian semua, karena sesungguhnya meluruskan shaf tersebut merupakan bagian dari sempurnanya shalat” (HR. Muslim) 3. Imam memerintahkan makmum untuk memenuhi barisan shaf yang masih kosong, sehingga shaf menjadi rapat 4. Barulah ketika itu semua sudah selesai dilakukan. Imam memulai shalatnya dengan bacaan takbiratul ihram. Serta melakukan shalatnya dengan khusyu’, tidak tergesa-gesa, juga tidak terlalu lama. Aturan Sebagai Makmum Sebagai makmum yang mengikuti imam. Maka, tata cara yang perlu diperhatikan adalah: 1. Memenuhi shaf-shaf yang masih kosong 2. Merapatkan serta merapikan (meluruskan) shaf shalat. 3. Ketika imam mengucapkan perintah merapatkan dan merapikan shaf shalat seperti yang di jelaskan di atas sebagai makmum, cukup menjawab dengan : sami’naa wa atho’naa (kami mendengar dan kami mentaatinya ) 4. Mengikuti gerakan imam, mulai dari takbir sampai salam 5. Ketika shalat dengan menggunakan suara keras (jahr), seperti shalat Shubuh, Maghrib dan Isya’. Dan imam sudah menyelesaikan bacaaan surat al-Fatihah nya, maka makmum disunnahkan untuk membaca Aaamiin. 6. Jika imam lupa melakukan rukun shalatnya, sebagai makmum laki-laki mengingatkannya dengan membaca tasbih ‘subhanallaah ’, adapun dengan makmum perempuan mengingatkannya dengan cara menepukkan tangan mereka. 7. Ketika sedang di tengah-tengah posisi shalat, imam lupa atau keliru dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an, maka makmum mengingatkan ayat atau bacaan yang keliru tersebut. Mengatur Shaf Shalat Jamaah Shalat jamaah ini tentunya diadakan di tempat yang bersih, suci, luas dan besar. Bisa itu di lapangan, di masjid, atau tempat lain yang masuk kriteria tempat yang layak untuk shalat. Cara mengatur shaf ini adalah sebagai berikut: a. Untuk shaf pertama diisi oleh laki-laki yang sudah dewasa b. Kemudian shaf kedua diisi oleh anak laki-laki. c. Dilanjutkan shaf berikutnya diisi oleh anak-anak perempuan d. Disusul dengan shaf terakhir yang ditempati perempuan dewasa. Cara pengaturan shaf ini seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits : .. وَيَجْعَلُ الرِّجَالَ قُدَّامَ الْغِلْمَانِ، وَالْغِلْمَانَ خَلْفَهُمْ، وَالنِّسَاءَ خَلْفَ الْغِلْمَانِ.. Artinya: “ dan menjadikan shaf laki-laki dewasa ditempatkan di depan shaf anak laki-laki, dan para perempuan yang sudah dewasa ditempatkan di belakang shaf anak-anak perempuan” (HR. Ahmad) Maksud dari hadits di atas adalah keutamaan shaf bagi laki yang sudah dewasa adalah di depan dan perempuan yang sudah dewasa adalah di belakang, sedangkan anak-anak berada di tengah-tengah shaf laki-laki dan perempuan dewasa. Sehingga anak bisa mengikuti bacaan takbir imam dan makmum, baik ketika ruku’ sujud, ataupun ketika duduk Membaca dengan Suara Pelan (Sirr) dan Keras (Jahr) Dalam shalat jamaah lima waktu tentu ada waktunya seorang imam membaca bacaan shalatnya dengan pelan (sirr) atau keras (jahr). Lalu kapan bacaaan tersebut dilakukan?? Bacaan pelan (sirr) ini dilakukan oleh imam ketika sedang melakukan shalat Dzuhur dan ‘Ashar. Seperti: 1. Membaca doa iftitah 2. Membaca surat al-Fatihah atau surat atau ayat al-Qur’an yang lain 3. Membaca doa ketika ruku’ dan sujud 4. Membaca doa i’tidal (berdiri dari ruku’) 5. Membaca doa duduk antara dua sujud 6. Membaca tahiyat atau tasyahud awal ataupun akhir Bacaaan pelan (sirr) ini juga dilakukan ketika sedang melakukan shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh secara berjamaah, Kecuali bacaan surat al-Fatihah dan surat selanjutnya di rekaat pertama dan kedua saja, tidak berlaku di rekaat ketiga dan keempat. Kemudian bacaan keras (jahr) yang harus dibaca oleh seorang imam adalah adalah ketika melakukan shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh secara berjamaah. Jika pada shalat Dzuhur dan ‘Ashar bacaan surat al-Fatihah dibaca pelan (sirr) semua. Maka berbeda dengan shalat Maghrib, Isya’, dan Subuh. Adapun bacaan keras (jahr) yang harus dilakukan oleh seorang imam adalah sebagai berikut: 1. Membaca takbiratul ihram, (ketika akan memulai shalat) 2. Membaca surat al-Fatihah atau surat al-Qur’an pada rakaat pertama dan kedua di shalat Maghrib, Isya’ dan Shubuh 3. Membaca takbir ketika akan melakukan ruku’, sujud, duduk antara dua sujud, dan ketika berdiri dari tahiyat atau tasyahud awal. 4. Membaca “Sami’allaahu liman hamidah (u)”, ketika bangkit dari ruku’ 5. Membaca salam ketika selesai menyelasaikan shalat. Demikian, semoga pengertian mengenai shalat jamaah ini, mulai dari arti, keutamaan, syarat-syarat serta cara melakukkannya bisa kita pelajari dan kita praktekkan bersama dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika melaksanakan shalat lima waktu. Sumber: 1. Software al-Maktabah al-Syaamilah v.3.64 2. Muhammad bin Qasim al-Ghazi, Fathul Qarib (terj: Achmad Sunarto), (Surabaya: PT al-Hidayah, tt) 3. Supardjo dan Ngadiyanto, Mutiara Pendidikan Agama Islam Untuk Sekolah Menengah Pertama Kelas VII, (Solo: PT. Wangsa Jatra Lestari, 2011) 4. Sayyid Sabiq , Fikih Sunnah 1, (terj: Mahyuddin Syaf), (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1973), cet. 21 Pertanyaan 1. Tuliskan 3 tatacara aturan sebagai imam ? 2. Tuliskan apa yang kamu ketahui tentang aturan shaf shalat berjamaah !

Jumat, 15 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, Jum’at 15 Mei 2020 Dari segi kwantitas yang berbeda jumlahnya dengan shalat munfarid. Sudah pasti shalat berjamaah ini mempunyai beberapa kelebihan tertentu, diantaranya dari segi pahala seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadits: عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً» Artinya: Dari Ibnu ‘Umar, sesungguhnya Rasulullah saw., bersabda: “Shalat Jama’ah itu sungguh lebih utama (afdhal), dari pada shalat yang dilakukan dengan sendiri. (ibarat) satu berbanding dengan dua puluh tujuh derajat” (HR. Bukhari-Muslim) Bahkan dalam al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 102 juga dijelaskan tentang mengenai pentingnya shalat berjamaah, bahkan ketika dalam kondisi perang sekalipun. وَإِذَا كُنتَ فِيهِمۡ فَأَقَمۡتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلۡتَقُمۡ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُم مَّعَكَ وَلۡيَأۡخُذُوٓاْ أَسۡلِحَتَهُمۡۖ Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata..” Syarat – Syarat Melakukan Shalat Berjamaah Dalam melakukan shalat berjamaah ini, tentunya ada beberapa syarat. Syarat-syarat ini terbagi lagi dalam tiga pembagian. Pertama, Syarat shalat jamaah itu sendiri, Kedua, syarat sebagai imam yang memimpin shalat jamaah tersebut, dan yang ketiga adalah syarat sebagai makmum (orang yang mengikuti imam). Syarat – Syarat Shalat Jamaah 1. Ada seorang imam yang memimpin shalat tersebut 2. Ada makmum sebagai orang yang mengikuti imam tersebut 3. Gerakan makmum menyesuaikan gerakan imam. Contoh: ketika imam sujud, makmum juga harus sujud. 4. Shalat dilakukan pada satu tempat yang disetujui bersama-sama antara imam ataupun makmum (yang lebar dan luas, untuk menampung jamaah yang akan ikut shalat) Syarat Seorang Imam dalam Shalat Jamaah Ketika ada suatu kelompok/rombongan yang akan melakukan ibadah shalat. Pastikan terlebih dahulu siapa yang akan menjadi imamnya. Karena seorang imam dalam shalat jamaah tidak boleh sembarangan. Syarat menjadi imam dalam shalat jamaah ini, setidaknya memenuhi kriteria berikut ini: 1. Orang tersebut memahami tentang shalat. Baik itu rukun, syarat, serta apa-apa saja yang membatalkan shalat. 2. Mempunyai kemampuan membaca al-Qur’an dengan baik dan benar juga fasih 3. Sehat secara jasmani ataupun rohani 4. Baligh atau sudah mencapai batas umur 5. Bisa mengerjakan shalat. Dalam artian orang tersebut tahu dan bisa memenuhi akan syarat-syarat shalat. Jika ada kelompok orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan , maka imam yang ditunjuk adalah seorang laki. Sedangkan jika ada kelompok yang semuanya adalah perempuan saja, maka imamnya boleh laki-laki ataupun perempuan. Adapun hukum orang yang banci maka melakukan shalatnya dipimpin oleh laki-laki. Seorang perempuan boleh menjadi imam, ketika makmumnya adalah laki-laki yang belum baligh (anak-anak). Jika makmum dari perempuan tersebut adalah laki-laki yang sudah baligh atau dewasa, maka hukum jamaahnya tidak sah (tidak terpenuhi). Ketika lima hal di atas sudah terpenuhi semua , maka pilihlah seseorang diantara mereka yang bacaan (hafalan) al-Qurannya baik atau jika tidak pilihlah yang paling tua, untuk menjadi imam shalat jamaah. Syarat – Syarat Sebagai Makmum Jika seorang imam mempunyai syarat-syarat terntu, begitu juga dengan makmum. Syarat-syarat makmum adalah: 1. Berniat menjadi makmum dalam shalat jamaah 2. Ikut gerakan imam. Mulai dari takbiratul ihram sampai salam 3. Jika imam ada di depan, maka makmum berada di belakangnya. Sehingga terlihat berjamaah. Seperti ketika dua orang yang sedang melakukan shalat berjamah. 4. Masih satu tempat (majlis) dengan imam tersebut. 5. Tidak mendahului gerakan imam. 6. Sesuaikan shalat makmum dengan shalat imamnya Sumber : https://portal-ilmu.com/belajar-shalat-jamaah/14 mei 2020 Pertanyaan : 1. Tuliskan keutamaan shalat berjamaah ? 2. Tuliskan 3 syarat syarat shalat berjamaah ?

Kamis, 14 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, Kamis 14 Mei 2020 Keterlambatan ini mengakibatkan mereka kehilangan kebaikan yang banyak. Di masa-masa sekarang ini, sebagian besar orang-orang yang mengerjakan shalat berjamaah di masjid terbiasa terlambat datang ke masjid-masjid. Umumnya, mereka tidak mendatanginya kecuali saat iqamah dikumandangkan atau setelahnya. Kebanyakan dari mereka ketinggalan shalat atau ketinggalan bagian dari shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ “Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ “Barang siapa shalat isya dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat setengah malam. Barang siapa shalat isya dan subuh dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat semalam penuh.” Kadang-kadang iqamah telah diserukan, namun di sebagian masjid hanya ada segelintir orang saja, empat atau lima orang, lalu datanglah orang-orang setelah iqamah. Barulah barisan shalat agak banyak, meskipun telah ada jeda antara adzan dan iqamah selama seperempat jam atau lebih. Keterlambatan ini mengakibatkan mereka kehilangan kebaikan yang banyak. Berikut ini beberapa dalil yang menunjukkan mereka kehilangan kebaikan yang banyak: 1. Kehilangan ketenangan 2. Kehilangan keutamaan pergi di pagi dan petang hari menuju masjid. 3. Kehilangan banyak langkah, karena seseorang datang ke masjid dengan tergesa-gesa. 4. Kehilangan istighfar malaikat. 5. Pada umumnya, keterlambatan datang ke masjid akan mengakibatkan kehilangan mendapatkan shaf pertama yang memiliki keutamaan. Pertanyaan : 1. Berapakah ganjaran/imbalan melaksanakan shalat sendirian ? 2. Tuliskan ancaman kerugian bagi yang tidak melaksanakan shalat berjamaah ?

Rabu, 13 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, Rabu 13 Mei 2020 A. Sejarah Shalat Jamaah Jauh sebelum disyariatkan shalat 5 waktu saat mi`raj Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, umat Islam sudah melakukan shalat jamaah, namun siang hari setelah malamnya beliau mi`raj, datanglah malaikat Jibril ‘alaihissalam mengajarkan teknis pengerjaan shalat dengan berjamaah. Saat itu memang belum ada syariat Adzan, yang ada baru panggilan untuk berkumpul dalam rangka shalat. Yang dikumandangkan adalah seruan `Ash-shalatu jamiah`, lalu Jibril shalat menjadi imam buat nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat menjadi imam buat para shahabat lainnya. Namun syariat untuk shalat berjamaah memang belum lagi dijalankan secara sempurna dan tiap waktu shalat, kecuali setelah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah dan membangun masjid. Saat itulah shalat berjamaah dilakukan tiap waktu shalat di masjid dengan ditandai dengan dikumandangkannya Adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta Bilal radhiyallahu ‘anhu untuk berAdzan dengan sabdanya : Wahai Bilal, bangunlah dan lihatlah apa yang diperintahkan Abdullah bin Zaid dan lakukan sesuai perintahnya. (HR. Bukhari) B. Anjuran untuk Shalat Berjamaah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,`Shalatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh kali`. (HR Muslim) Islam mensyariatkan shalat lima waktu untuk dilaksanakan secara berjamaah. Sehingga pertama kali yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika tiba di Madinah adalah membangun masjid. Supaya kaum muslimin berkumpul di tempat itu, melakukan shalat dengan berjamaah. Di samping itu, masjid juga bisa dipakai sebagai tempat berkumpul untuk memusyawarahkan urusan-urusan yang penting atau untuk mempelajari ilmu agama. Karena itu, apabila setiap muslim memilih (melaksanakan shalat fardhu,-pen.) di rumah, tidak akan terwujud sikap saling menolong antarsesama, proses belajar ilmu\ agama tidak ia peroleh, dan kedekatan (saling mengenal) satu sama lain tidak pula tercapai. Jadi, masjid adalah tempat berkumpulnya kaum muslimin. Di samping mereka akan menggapai pahala dengan shalat berjamaah, terwujud pula tolong-menolong, persatuan, dan saling mengenal. Disyariatkannya shalat fardhu secara berjamaah adalah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Ia adalah bagian dari ibadah yang paling utama dan bagian dari ketaatan yang paling mulia. Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari dalam kitab adzan telah menyebutkan secara rinci apa saja yang membedakan keutamaan seseorang shalat berjamaah dengan yang shalat sendirian. Diantaranya adalah ketika seseorang menjawab Adzan, bersegera shalat di awal waktu, berjalannya menuju masjid dengan sakinah, masuknya ke masjid dengan berdoa, menunggu jamaah, shalawat malaikat atas orang yang shalat, serta permohonan ampun dari mereka, kecewanya syetan karena berkumpulnya orang-orang untuk bericadah, adanya pelatihan untuk membaca Al-Quran dengan benar, pengajaran rukun-rukun shalat, keselamatan dari kemunafikan dan seterusnya. Semua itu tidak didapat oleh orang yang melakukan shalat dengan cara sendirian di rumahnya. Dalam hadits lainnya disebutkan juga keterangan yang cukup tentang mengapa shalat berjamaah itu jauh lebih berharga dibandingkan dengan shalat sendirian. Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Shalatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak dari pada bila shalat sendirian atau shalat di pasarnya dengan duap puluh sekian derajat. Hal itu karena dia berwudhu dan membaguskan wudhu`nya, kemudian mendatangi masjid dimana dia tidak melakukannya kecuali untuk shalat dan tidak menginginkannya kecuali dengan niat shalat. Tidaklah dia melangkah dengan satu langkah kecuali ditinggikan baginya derajatnya dan dihapuskan kesalahannya hingga dia masuk masjid….dan malaikat tetap bershalawat kepadanya selama dia berada pada tempat shalatnya seraya berdoa,”Ya Allah berikanlah kasihmu kepadanya, Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah ampunilah dia…”. (HR. Muslim dalam kitab al-masajid wa mawwadhiusshalah no. 649) Pada kesempatan lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Dari Abi Darda` radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab srigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya”. (HR Abu Daud dan Nasai) Pertanyaan: 1. Islam Mengisyaratkan untuk shalat lima waktu secara berjamaah dimasjid. Tuliskan 3 Fungsi dari Masjid selain sebagai sebagai sarana ibadah ? 2. Berapakah ganjaran pahala bagi melaksanakan shalaat berjamaah ?

Selasa, 12 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, Selasa 12 Mei 2020 Allah menyediakan jamuan dari surga bagi orang yang berangkat ke masjid pada pagi dan sore hari Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى المَسْجِدِ وَرَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ ”Barangsiapa yang pergi ke masjid pada pagi atau sore hari, maka Allah akan menyediakan an-nuzul (jamuan) dari surga untuknya setiap kali dia pergi pada pagi dan sore hari.” (Muttafaq ‘alaih) Yang dimaksud dengan “an-nuzul” adalah jamuan yang disediakan pada saat kedatangan tamu atau yang lainnya. Bagaimana lagi dengan jamuan yang disediakan oleh Allah Ta’ala? Allah Ta’ala bergembira karena kehadiran hamba-Nya di masjid untuk menunaikan shalat di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَتَوَضَّأُ أَحَدُكُمْ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ وَيُسْبِغُهُ، ثُمَّ يَأْتِي الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ، إِلَّا تَبَشْبَشَ اللَّهُ إِلَيْهِ كَمَا يَتَبَشْبَشُ أَهْلُ الْغَائِبِ بِطَلْعَتِهِ ”Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan bagus dan sempurna, kemudian mendatangi masjid tanpa maksud lain selain shalat, kecuali Allah akan berseri-seri wajah-Nya sebagaimana gembiranya seseorang ketika menemukan kembali saudaranya yang pulang dari bepergian.” (HR. Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya, dan di-shahih-kan oleh Syaikh Albani) Imam Ibnul Atsir rahimahullah berkata, ”Yang dimaksud berseri-seri adalah kegembiraan dan sambutan seseorang dengan sahabatnya.” Keutamaan menunggu untuk shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ، فِي صَلَاةٍ، مَا لَمْ يُحْدِثْ، تَدْعُو لَهُ الْمَلَائِكَةُ: اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللهُمَّ ارْحَمْهُ ”Salah seorang di antara kalian yang duduk untuk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat selama tidak berhadats. Malaikat mendoakannya, ’Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.’” (HR. M Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/43225-keutamaan-dan-kewajiban-shalat-berjamaah-bag-2.html Keutamaan Shalat Jamaah Shalat berjamaah di masjid, memiliki keutamaan yang sangat banyak, diantaranya: Barangsiapa yang hatinya terpaut dengan masjid, akan mendapatkan naungan dari Allah Ta’ala pada hari kiamat Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ ”Terdapat tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah, pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya … ” dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan salah satunya yaitu, وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي المَسَاجِدِ “dan seorang lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid.” (Muttafaq ‘alaih) An-Nawawi rahimahullah berkata, ”Maksudnya adalah sangat mencintai masjid dan senantiasa melaksanakan shalat berjamaah di dalamnya.” Langkah orang-orang yang pergi menuju masjid itu dicatat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا بَنِي سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ ”Wahai Bani Salimah, tetaplah di rumah-rumah kalian, niscaya langkah-langkah kalian akan dicatat.” (HR. Muslim) [Hadits ini berkenaan dengan keinginan Bani Salimah untuk pindah ke dekat masjid karena daerah di sekitar masjid kosong. Keinginan itu terdengar oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau bersabda sebagaimana hadits tersebut di atas, pent.] Sesungguhnya Allah Ta’ala menetapkan pahala bagi orang yang berangkat menuju masjid dan kembali lagi ke rumahnya Sesungguhnya ada seorang lelaki dari kaum Anshar yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِي مَمْشَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَرُجُوعِي إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِي ”Aku tidak ingin rumahku berada di dekat masjid. Aku ingin agar ditetapkan pahala bagiku dari langkahku ke masjid dan dari langkahku saat kembali ke keluargaku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ جَمَعَ اللهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ “Allah telah mengumpulkan semuanya itu untukmu.” (HR. Muslim) Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/43225-keutamaan-dan-kewajiban-shalat-berjamaah-bag-2.html

Senin, 11 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, Senin 11 Mei 2020 Berikut ini beberapa keutamaan salat berjamaah: 1. Menjadi syiar bagi masyarakat Keutamaan salat berjamaah di masjid salah satunya adalah dapat bersilaturahmi dengan muslim saleh lainnya. Salat berjamaah merupakan lembaga pendidikan atau lebih tepat disebut laboratorium pendidikan yang sangat besar manfaatnya. Kita akan berkembang bersama orang-orang yang memiliki tradisi yang saleh. Yakni orang-orang yang memiliki tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT. Maka, kita pun akan menjadi orang saleh yang sejati. 2. Meningkatnya kualitas salat Kualitas salat terdiri dari dua tahap yaitu sahnya salat dan diterimanya salat. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa membeli baju seharga sepuluh dirham, sedangkan padanya terdapat satu dirham berupa uang haram, Allah tidak akan menerima salatnya selama ia mengenakan baju tersebut," (HR. Ahmad dari Ibnu Umar) "Barang siapa meminum seteguk khamr, ia tidak akan diterima salatnya selama empat puluh hari." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Darimi). Tentu salat berjamaah harus dilakukan pada awal waktu dan di masjid. Seorang Muslim harus mempelajari kekhusyuk-an dalam salat. 3. Pahala Salat Berjamah Keutamaan salat berjamaah dibandingkan salat sendirian adalah pahalanya lebih besar. Dalam buku Mutiara Shalat Berjamaah: Meraih Pahala 27 Derajat oleh M. Nurkholis menyebutkan bahwa salat sendirian diibaratkan seperti domba yang terpisah dari kawanannya sehingga serigala dengan mudah dapat menerkam dan memangsanya. Sedangkan seseorang yang melaksanakan salat jamaah, ibarat kawanan domba yang kompak sehingga serigala tidak berani menyerangnya secara langsung. Berikut hadist yang menjelaskan keutamaan salat berjamaah dibandingkan dengan salat sendirian yang dikutip dari Islam.nu.or.id: صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً Artinya: "Salat berjamaah melampaui salat sendirian dengan (mendapatkan) 27 derajat." (HR. Bukhari) 4. Dijauhkan dari sifat munafik Keutamaan shalat berjamaah adalah dijauhkan dari sifat munafik. Karena diantara sifat orang munafik adalah yang bermalas-malasan dalam salat. Seperti yang tertuang dalam surat An-Nisa ayat 142: إنَّ المُنَفِقِيْنَ يُخَدِعُوْنَ اللهَ وَهُوَ خَدِعُهُمْ وَإذَا قَامُوا إلىَ الصَّلاَةِ قَامُوْا كُسَالَى يُرَاءُوْنَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إلاَّ قَلِيْلاً Artinya: "Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah. Dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali." (An-Nisa: 142) Dan dalam sebuah hadist Nabi bersabda: "Tidaklah ada salat yang lebih berat bagi orang-orang munafik melebihi salat Shubuh dan Isya'. Dan seandainya mereka mengetahui pahala pada keduanya, niscaya mereka akan datang (berjama'ah) meskipun dengan merangkak." (Muttafaqun 'Alaih) 5. Diampuni Dosanya oleh Allah SWT Keutamaan salat berjamaah bagi wanita dan laki-laki sama-sama diampuni dosanya oleh Allah SWT. Sebagaimana Rasulullah bersabda: إِذَا قال اْلإِمَامُ (غَيْرِ اْلمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضّآلّين) فَقُوْلوُا : آمين, فَإِنَّهُ مِنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلُ اْلمَلاَئِكَةِ غَفِرَ لَهُ ماَتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ -- رواه البجارى و مسلم "Jika imam mengucapkan "Ghoiril maghdhubi 'alaihim waladhdholliin", maka ucapkan amin, karena sesungguhnya siapa yang mengucapkan amin bersamaan dengan ucapan malaikat maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Jumat, 08 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, jum’at 8 Mei 2020 Kedudukan shalat dalam Islam sangat tinggi dengan ibadah lainnya. ‎ Shalat merupakan rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, ''Islam dibangun atas lima perkara, yaitu bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan bersaksi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah.'' Allah SWT sangat mencela orang yang melalaikan dan bermalas-malas melaksanakan ibadah shalat. , surat Al-Ma'un ayat 4-5 yang artinya, ''Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya dan Allah memuji orang yang mengerjakan shalat (dengan khusyu`), bahkan Allah membanggakan orang yang menunaikan serta memerintahkan keluarganya agar juga melaksanakannya.'' Shalat adalah tiang Agama, Agama Islam tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan,‎ ''Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad.” Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada diri seorang hamba. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi." Hadis riwayat Abu Daud. kedudukan ibadah shalat yang lebih tinggi shalat termasuk diantara wasiat terakhir Nabi Muhammad SAW bagi umat Islam, seperti yang dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. “Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian.” (HR. Ibnu Majah). Shalat adalah perkara terakhir yang hilang dari manusia, jika shalat telah hilang, hilang pula agama secara keseluruhan.‎ Rasulullah SAW bersabda, ''Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad). Pertanyaan 1. Tuliskan rukun islam yang wajib kita ketahui ? 2. Jelaskan mengapa kedudukan shalat lebih tinggi dari ibadah lainnya ? Kirim ke blog ini mksh

Rabu, 06 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Shalat Berjamaah Kelas 9, Rabu 6 Mei 2020 Buatlah kesimpulan dr bacaan dibawah ini dan kirim ke blog ini Syarat Seorang Imam dalam Shalat Jamaah Ketika ada suatu kelompok/rombongan yang akan melakukan ibadah shalat. Pastikan terlebih dahulu siapa yang akan menjadi imamnya. Karena seorang imam dalam shalat jamaah tidak boleh sembarangan. Syarat menjadi imam dalam shalat jamaah ini, setidaknya memenuhi kriteria berikut ini: Orang tersebut memahami tentang shalat. Baik itu rukun, syarat, serta apa-apa saja yang membatalkan shalat. Mempunyai kemampuan membaca al-Qur’an dengan baik dan benar juga fasih Sehat secara jasmani ataupun rohani Baligh atau sudah mencapai batas umur Bisa mengerjakan shalat. Dalam artian orang tersebut tahu dan bisa memenuhi akan syarat-syarat shalat. Jika ada kelompok orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan , maka imam yang ditunjuk adalah seorang laki. Sedangkan jika ada kelompok yang semuanya adalah perempuan saja, maka imamnya boleh laki-laki ataupun perempuan. Adapun hukum orang yang banci maka melakukan shalatnya dipimpin oleh laki-laki. Seorang perempuan boleh menjadi imam, ketika makmumnya adalah laki-laki yang belum baligh (anak-anak). Jika makmum dari perempuan tersebut adalah laki-laki yang sudah baligh atau dewasa, maka hukum jamaahnya tidak sah (tidak terpenuhi). Ketika lima hal di atas sudah terpenuhi semua , maka pilihlah seseorang diantara mereka yang bacaan (hafalan) al-Qurannya baik atau jika tidak pilihlah yang paling tua, untuk menjadi imam shalat jamaah. Syarat – Syarat Sebagai Makmum Jika seorang imam mempunyai syarat-syarat terntu, begitu juga dengan makmum. Syarat-syarat makmum adalah: Berniat menjadi makmum dalam shalat jamaah Ikut gerakan imam. Mulai dari takbiratul ihram sampai salam Jika imam ada di depan, maka makmum berada di belakangnya. Sehingga terlihat berjamaah. Seperti ketika dua orang yang sedang melakukan shalat berjamah. Masih satu tempat (majlis) dengan imam tersebut. Tidak mendahului gerakan imam. Sesuaikan shalat makmum dengan shalat imamnya.

Selasa, 05 Mei 2020

Pesantren Ramadhan Kelas 9, Selasa 5 Mei 2020 Bacalah uraian Sholat Berjamaah dibawah ini, setelah itu buatlah kesimpulannya dan beri komentar di blog ini. Sholat Berjamaah Salat berjemaah (Arab: صلاة الجماعة Sholatul jama'ah) merujuk pada aktivitas salat yang dilakukan secara bersama-sama. Salat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum. Adapun keutamaan salat berjama'ah dapat diuraikan sebagai berikut: Salat berjemaah lebih utama daripada salat sendirian, dengan pahala 27 derajat[6] Setiap langkahnya diangkat kedudukannya 1 derajat dan dihapuskan baginya satu dosa[13] Dido'akan oleh para malaikat[13][14][15] Terbebas dari pengaruh (penguasaan) setan[4] Memancarkan cahaya yang sempurna pada hari kiamat[16] Mendapatkan balasan yang berlipat ganda[17] Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain[18] Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma'mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam dan menjaga kesempurnaan shaf-shaf salat[19][20] Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan[21] Syarat – Syarat Shalat Jamaah Ada seorang imam yang memimpin shalat tersebut Ada makmum sebagai orang yang mengikuti imam tersebut Gerakan makmum menyesuaikan gerakan imam. Contoh: ketika imam sujud, makmum juga harus sujud. Shalat dilakukan pada satu tempat yang disetujui bersama-sama antara imam ataupun makmum (yang lebar dan luas, untuk menampung jamaah yang akan ikut shalat)

Senin, 04 Mei 2020

Pesantren kilat Ramadhan Sholat Berjamaah Kelas 9, Senin 4 Mei 2020 1. Jelaskan tentang Sholat Berjamaah 2. Hukum dari Sholat Berjamaah Komen dan jawab di blog ini