Mata pelajaran : IPA
Fase/Kelas :
D / VIII
Materi : ZAT ADIKTIF
Pertemuan : 7
Guru Pengampu : SEPTYANA FORI
Waktu Pembelajran : SENIN, 21 OKTOBER 2024
Capaian Pembelajaran :
Peserta didik memiliki keteguhan dalam mengambil keputusan yang tepat untuk menghindari zat aditif dan adiktif yang membahayakan dirinya dan lingkungan
Tujuan Pembelajaran :
Peserta didik dapat memahami tentang
- Peserta didik mampu mengetahui tentang zat aditif dan adiktif
- Jenis-jenis zat aditif dan adiktif
- Kandungan yang terdapat pada makanan dan minuman yang biasa dikonsumsi sehari-hari
Alhamdulilah hari ini, kita bisa bertemu dalam pembelajaran IPA . Semoga dalam proses pembelajaran kita diberikan kemudahan dalam pemahaman amin …
Sebelum memasuki materi hari ini, tak lupa ibu ingatkan untuk melaksanakan sholat dhuha dan marojaah .
- Nutrisi pada makanan sangat diperlu kan untuk pertumbuhan
- AKG adalah angka kecukupan giziyang dibutuhkan
Materi
Zat adiktif adalah semua jenis obat atau zat kimia yang berpotensi menimbulkan kecanduan. Contoh umum termasuk alkohol, kokain, heroin, dan opioid.
Jenis-jenis Zat Adiktif
Zat adiktif dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) narkotika, (2) psikotropika, dan (3) zat psiko-aktif lainnya.
Narkotika
Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah melanggar hukum. Zat adiktif ini adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
Narkotika dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan.
- Narkotika golongan I, sangat berbahaya karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Jenis narkotika ini tidak digunakan dalam pengobatan. Misalnya, heroin/putaw, kokain, dan ganja.
- Narkotika golongan II, berpotensi tinggi dalam menyebabkan ketergantungan dan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Misalnya, morfin, petidin, dan metadon.
- Narkotika golongan III, berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan. Misalnya, kodein.
Psikotropika
Psikotropika adalah obat yang berkhasiat psiko-aktif yang memengaruhi mental dan perilaku seseorang. Misalnya, dampak positifnya adalah ketika orang yang sulit tidur meminum obat tidur (golongan psikotropika) maka ia akan tidur nyenyak. Namun penggunaan obat tidur sangat tidak disarankan dan harus sesuai dengan resep dokter. Biasanya dokter akan memberikan alternatif obat herbal sebelum memberikan obat jenis psikotropika.
Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi empat golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan.
- Psikotropika golongan I, berpotensi sangat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan sebagai obat. Misalnya, ekstasi/MDMA (metil dioksi metamfetamin), LSD (Lysergic acid diethylamide), dan STP/ DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina).
- Psikotropika golongan II, berpotensi kuat menyebabkan ketergantungan dan sangat terbatas digunakan sebagai obat. Misalnya amfetamin, metamfetamin, fenisiklidin, dan ritalin.
- Psikotropika golongan III, berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan sebagai obat. Contohnya adalah pentobarbital dan flunitrazepam.
- Psikotropika golongan IV, berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan sebagai obat. Misalnya diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, dan nitrazepam.
Zat Psiko-Aktif Lainnya
ALKOHOL NIKOTIN KAFEIN
Selain narkotika dan psikotropika terdapat zat atau obat lain yang berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Beberapa contoh zat psikoaktif selain narkotika dan psikotropika misalnya alkohol, nikotin, dan kafein.
- Alkohol yang banyak digunakan yaitu etanol (C2 H5 OH). Zat ini dapat diperoleh secara alami melalui fermentasi glukosa dengan ragi (Saccharomyces cerevisiae). Bila seseorang meminum minuman beralkohol, maka kandungan alkohol dalam darahnya akan tinggi, menyebabkan orang itu mabuk dan mengalami penurunan kesadaran. Oleh sebab itu, orang yang mabuk tidak boleh mengendarai kendaraan. Selain etanol, salah satu jenis alkohol yaitu metanol yang biasa digunakan pada industri sebagai pelarut zat tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari metanol dikenal juga dengan nama spiritus. Zat ini sangat beracun dan bila terminum dapat memutuskan saraf mata, sehingga orang dapat menjadi buta atau bahkan meninggal dunia.
- Nikotin terdapat dalam daun tembakau yang biasanya digunakan sebagai bahan pembuatan rokok. Akibatnya, orang yang merokok dapat lebih tahan kantuk atau lebih aktif. Namun demikian, merokok berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kanker tenggorokan dan kanker paru-paru.
- Kafein merupakan zat yang secara alami terdapat dalam kopi. Selain ditemukan dalam kopi, kafein juga ditemukan pada teh dan dikenal dengan nama theine namun kadarnya tidak sebanyak kafein dalam kopi. Meskipun kafein merupakan zat psikoaktif, namun tidak ada larangan dalam penggunaannya. Umumnya kopi dikonsumsi dengan tujuan agar tidak mengantuk. Hal ini disebabkan karena kafein merupakan stimulus yang mampu meningkatkan kerja otak. Mengonsumsi kopi tidak dilarang, tetapi tidak dianjurkan untuk dikonsumsi secara berlebihan.
Dampak Penggunaan Zat Adiktif bagi Kesehatan
Banyak sekali dampak buruk yang disebabkan oleh penggunaan zat adiktif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, penggunaan zat adiktif baik untuk mendapatkan manfaatnya juga sebetulnya kurang disarankan atau harus digunakan dengan sangat hati-hati. Berikut adalah pemaparannya.
Dampak Penggunaan Narkotika
Penggunaan heroin, morfin, opium, dan kodein dalam jangka pendek dapat menghilangkan rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman, diikuti perasaan seperti mimpi dan mengantuk. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan, meninggal karena overdosis, menyebabkan sembelit, gangguan siklus menstruasi, dan impotensi. Bahkan, jika dalam penggunaannya menggunakan jarum suntik yang tidak steril, maka berisiko tertular berbagai jenis penyakit berbahaya seperti hepatitis dan HIV/AIDS.
Dampak Penggunaan Psikotropika
Penggunaan ekstasi (metilen dioksi metamfetamin/MDMA) dan sabu (metamfetamin) dalam jangka pendek dapat menyebabkan terjaga (tidak tidur), rasa riang, perasaan melambung, rasa nyaman, dan meningkatkan keakraban. Namun, setelah itu akan timbul rasa tidak enak, murung, nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus, badan gemetar, jantung berdebar, dan tekanan darah meningkat. Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kurang gizi, anemia, penyakit jantung, gangguan jiwa (psikotik), dan pembuluh darah di otak dapat pecah sehingga mengalami stroke atau gagal jantung yang mengakibatkan kematian.
Dampak Penggunaan Zat Psiko-Aktif Lainnya
Inhalansia dapat menyebabkan kematian mendadak akibat kekurangan oksigen atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi yang salah (misalnya merasa dapat terbang, sehingga orang yang mengonsumsi terjun dari tempat tinggi). Penggunaan inhalansia jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak, paru-paru, ginjal, dan jantung.
Alkohol yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam pembuluh darah, menuju otak, dan menekan kerja otak. Akibat jangka pendek dari mengonsumsi alkohol yaitu mabuk, jalan sempoyongan, menyebabkan keinginan untuk merusak, dan dapat menyebabkan kecelakaan akibat mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Dalam jangka panjang alkohol dapat merusak hati, merusak kelenjar getah lambung, kerusakan sistem saraf, menyebabkan gangguan jantung, dan meningkatkan risiko kanker. Ibu hamil pecandu alkohol akan melahirkan bayi yang cacat.
Selain nikotin, dalam rokok juga terdapat sekitar 4.000 senyawa, termasuk tar dan karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi tubuh. Senyawa-senyawa ini dapat menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan impotensi.
Upaya Pencegahan Diri dari Bahaya Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, yang sebenarnya merupakan zat adiktif. Namun, tidak semua zat adiktif adalah narkoba, misalnya kafein, alkohol, dan nikotin. Oleh karena itu, kita harus mampu menjaga diri dari bahaya narkoba.
Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 238-242) beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga diri dari bahaya narkoba adalah sebagai berikut.
1. Mengenal dan menilai diri sendiri
Mengenal dan menilai diri sendiri berarti menyadari akan kelemahan dan kekuatan, kekurangan dan kelebihan, dan cita-cita atau tujuan hidup yang ingin kita capai. Dengan lebih mengenal diri sendiri, kita akan dapat lebih mudah mengarahkan perilaku untuk mencapai tujuan hidup yang telah ditetapkan sehingga mencegah diri dari perilaku negatif akibat dari tidak terpetakannya cita-ccita dan keinginan hidup, seperti menggunakan narkoba.
2. Meningkatkan harga diri
Harga diri adalah suara hati yang menunjukkan bahwa kita adalah seorang yang istimewa dan berharga, serta mampu mencapai cita-cita. Harga diri merupakan dasar dalam proses belajar, membangun kreativitas, tanggung jawab, dan hubungan positif dengan orang lain. Saat memiliki harga diri yang tinggi, kita tidak akan mudah terjebak terhadap hal-hal negatif yang dapat merusak harga diri sendiri, teman, keluarga, dan lingkungan sekitar pada umumnya.
3. Meningkatkan rasa percaya diri
Percaya diri adalah gambaran keyakinan, keberanian, cara pandang, pemikiran, dan perasaan tentang dirinya sendiri dalam menghadapi suatu permasalahan. Jika kita memiliki rasa percaya diri yang baik, maka kita akan memiliki dorongan, kekuatan, dan keberanian untuk melakukan hal-hal yang positif, seperti siap dalam melaksanakan tugas yang diberikan.
4. Terampil mengatasi masalah dan mengambil keputusan
Kita harus terus belajar mengelola perasaan, seperti rasa takut, marah, khawatir, benci, malu, putus asa, dan sebagainya sehingga tidak lari dari masalah. Dengan mampu mengelola perasaan, kita akan tetap maju dan menyelesaikan masalah yang dihadapi tanpa ilusi penyelesaian sementara yang diberikan oleh narkoba.
5. Memilih pergaulan yang baik dan terampil menolak tawaran narkoba
Adakalanya seseorang terpaksa mengikuti hal-hal yang dikerjakan atau diikuti oleh teman-temannya untuk membuat mereka menyukainya, meskipun pada awalnya mungkin juga terdapat tekanan. Oleh karena itu, bertemanlah dengan teman-teman yang tidak menyalahgunakan narkoba. Selain itu, kita juga harus mampu menolak dengan tegas tawaran atau ajakan dari teman terhadap hal-hal yang negatif, seperti merokok maupun minum-minuman keras, apalagi penggunaan narkoba.
6. Terampil sebagai agen pencegahan penyalahgunaan narkoba
Kita dapat membentuk atau ikut aktif pada berbagai kelompok anti narkoba yang menciptakan pola hidup sehat dan produktif, menjadi contoh positif bagi yang lain, mendukung masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, mendorong remaja lain untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka menolak tawaran menyalahgunakan narkoba, serta membantu teman yang mempunyai masalah narkoba untuk mencari pertolongan.
7. Menerapkan pola hidup sehat
Indonesia memerlukan generasi muda yang sehat sehingga dapat tumbuh menjadi manusia dewasa yang sehat yang mampu memajukan negara dan membuat bangsa Indonesia semakin sejahtera. Untuk membentuk generasi muda yang sehat, perlu penerapan pola hidup sehat yang meliputi: mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat dan bergizi, menghindari makanan siap saji (junk food); olahraga secara teratur, termasuk mengikuti klub yang bergerak dalam bidang olahraga; istirahat yang teratur dan cukup sehingga dapat mengurangi ketegangan pikiran dan memperbaiki selsel tubuh yang rusak; serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
8. Memperkuat iman dan takwa kepada Tuhan
Semua agama dan kepercayaan mengajarkan kepada penganutnya untuk melakukan hal-hal yang baik dan melarang untuk melakukan hal-hal yang buruk, termasuk juga narkoba dan obat berbahaya lainnya. Seseorang yang memiliki iman (kepercayaan) yang kuat, serta selalu berusaha menjalankan perintah dan menjauhi larangan Tuhan (bertakwa) dapat mencegah berbagai perilaku kenakalan remaja, termasuk dalam masalah penyalahgunaan narkoba.
9. Melakukan kegiatan yang positif
Kita hendaknya dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan positif yang berguna untuk masa depannya, misalnya dengan mengikuti berbagai ekstrakurikuler di sekolah, ikut organisasi siswa seperti OSIS, UKS, PMR, mengikuti gelar seni budaya, dsb. Dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dapat membantu menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba.
10. Membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan teman dan keluarga
Membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan keluarga juga sangat penting untuk menghindari narkoba. Luangkanlah waktu bersama-sama keluarga dan lebih terbukalah pada orangtua. Jika kita memiliki masalah, bicarakanlah dengan orangtua. Orangtua tentu akan selalu membimbing atau membantumu menyelesaikan masalahmu. Dengan begitu kita tidak akan terus terbebani sendirian.
EVALUASI
Setelah kalian membaca materi diatas silahkan menjawab pertanyaan dibawah ini
- Jelaskan tentang bahaya zat adiktif dan beri contohnya masing-masing
Dikerjakan dibuku latihan dan dikumpulkan
KESIMPULAN
- Zat adiktif adalah semua jenis obat atau zat kimia yang berpotensi menimbulkan kecanduan. Contoh umum termasuk alkohol, kokain, heroin, dan opioid.
- Zat adiktif dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) narkotika, (2) psikotropika, dan (3) zat psiko-aktif lainnya.
- Penggunaan heroin, morfin, opium, dan kodein dalam jangka pendek dapat menghilangkan rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman
- Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan, meninggal karena overdosis, menyebabkan sembelit, gangguan siklus menstruasi, dan impotensi. Bahkan, jika dalam penggunaannya menggunakan jarum suntik yang tidak steril, maka berisiko tertular berbagai jenis penyakit berbahaya seperti hepatitis dan HIV/AIDS.
REFERENSI
-- https://akupintar.id/belajar/-/online/materi/8/ipa/zat-aditif-dan-zat-adiktif/4501864
- Buku paket IPA kelas 8
- https://wirahadie.com/zat-aditif-dan-zat-adiktif/
- https://id.wikipedia.org/wiki/Psikotropika
- https://www.kompas.com/sains/read/2022/05/26/180000523/pengertian-dan-penggolongan-narkotika-psikotropika-dan-zat-adiktif
- https://www.gramedia.com/literasi/zat-adiktif/?srsltid=AfmBOorK-6rqR--oArXsM-8x39NccgfU_4MGJsRuGk6FGPty1HJh-c2T
Tidak ada komentar:
Posting Komentar