Rabu, 20 November 2019

Rekening listrik IPA kelas 9, Rabu 20 November 2019 PLN merupakan singkatan dari Perusahaan Listrik Negara. Sesuai namanya, PLN menjadi Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas utama mengendalikan pengadaan dan distribusi tenaga listrik bagi kepentingan umum di tanah air. Sejak 1994, pemerintah mengalihkan stasiun PLN dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas (Persero) sebagai bentuk kebijakan memberikan kesempatan sektor swasta dalam hal bisnis penyediaan listrik. Cikal bakal pendirian PLN bermula pada akhir abad ke-19, di mana Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik sendiri untuk kebutuhan pabrik gula dan teh. Memasuki masa Perang Dunia II, para pemuda dan buruh listrik menginisiasikan agar pengelolaan perusahaan listrik tersebut diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Akhirnya, 27 Oktober 1945 menjadi momen Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas yang dibawahi oleh Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Tanggal tersebutlah yang hingga kini diperingati sebagai hari jadi PLN. Setelah mengalami dua kali perubahan bentuk, PLN kemudian memegang status Perusahaan Umum Listrik Negara sejak tahun 1972 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 17. Tarif Tenaga Listrik atau yang biasa disingkat TTL adalah besaran tarif yang dikenakan pemerintah kepada para pelanggan PLN. Tarif listrik yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero) selama ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016. Tarif untuk listrik prabayar dan pascabayar berlaku sama. Sesuai dengan surat edaran PLN perihal Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjusment) bulan Januari – Maret 2018, berikut besaran tarif listrik berlaku: No. Golongan Pelanggan Tarif per kWh 1 Subsidi Rumah Tangga 450VA Rp 415 2 Rumah Tangga 900VA tidak mampu Rp 586 3 Non-Subsidi Tegangan Rendah Rp 1.467,28 4 Rumah Tangga Mampu (RTA) 900VA Rp 1.352 5 Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 6 Tegangan Tinggi Rp 996,74 7 Layanan Khusus Rp 1.644,52 Rekening listrik adalah: Yaitu merupakan biaya yang wajib dibayar oleh pelanggan setiap bulan dan berisi jumlah pemakaian energi listrik yang digunakan oleh pelanggan dalam satu bulan. Cara untuk cek tagihan listrik melalui PLN Mobile cukup mudah, lengkapnya adalah sebagai berikut. Pilih menu Informasi pada tab menu. Pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik. Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda. Klik Cari. Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik Anda beserta besaran nominalnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar